Implementation of Anti-Bribery Management System ISO 37001 : 2016 in the Government
Abstrak
Penulis
Cara Mengutip
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Referensi
Angga, dkk (2024), Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001:2016 dan Pencegahan Praktik Korupsi di
Sektor Pelayanan Publik, Jurnal Antikorupsi, 6 (2) 187-208 e-ISSN/p-ISSN: 2615-7977/2477-118X DOI:
32697/integritas.v6i2.684 ©Komisi Pemberantasan Korupsi;
Apriani E, dkk (2025), Digitalisasi Sebagai Solusi untuk Mengurangi Korupsi di Sektor Pelayanan Publik,
Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Volume.3, Nomor.2 Mei 2025 e-ISSN: 2987-7113; p-ISSN:
-9124, Hal 153-163 DOI : https://doi.org/10.55606/eksekusi.v3i2.1851 Available online at:
https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi;
Bunga, M., dkk (2019), Urgensi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberrantasan
Tindak Pidana Korupsi, Law Reform, Volume 15, Nomor 1, Tahun 2019;
Endarningtyas, Anis Chariri (2022), Apakah Sistem Pelaporan Pelanggaran Efektif Mencegah Korupsi ?,
Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 2022, 13(1), 74-84
Instruksi Menteri PUPR No. 4/IN/M/2022 tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses
Pengadaan Barang/Jasa;
Kementerian Pekerjaan Umum, Dokumen ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
Komisi Pemberantasan Korupsi (2020), Laporan Statistik Pemberantasan Korupsi
Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP);
Undang- undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi;
Yandri, L.I., dkk (2023), Upaya Pencegahan Korupsi pada Sektor Pelayanan Publik, MENARA Ilmu Vol. XVII
No.01 Januari 2023;