DINAMIKA POLITIK DAN HUKUM DALAM MENGGAGAS PARADIGMA HUKUM YANG BERDAULAT

Taufiq Alamsyah, Gunawan Undang

Abstract


ABSTRAK

            Perbincangan politik dan demokrasi seakan tidak pernah selesai. Semenjak founding fathers menorehkan sejarah kemerdekaan bangsa hingga kini, di era Reformasi, politik hukum dan demokratisasi masih tetap menjadi bahan perbincangan. Bahkan, kini, perbincangannya sudah sampai ke masyarakat luas yang dulunya tidak mau tahu dengan persoalan ini. Ini menunjukkan pencerdasan kehidupan politik masyarakat sudah semakin menguat. Karena itulah, kritik terhadap  sistem Politik yang otoritarian di Indonesia sepanjang sejarah perjalanan bangsa menemukan momentumnya. Politik adalah sebuah kegiatan yang menyangkut proses pemahaman tentang negara dan masalah kenegaraan serta mempelajari negara beserta tugas-tugasnya. Saat ini politik merupakan sebuah fenomena yang sedang hangat diperbincangkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hampir semua acara ditelevisi sampai acara berbasis komedi pun membahas tentang politik itu sendiri.

            Dinamika politik pada era modern ini merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Banyak perubahan-perubahan yang terjadi yang menyebabkan seseorang memiliki sudut pandang tersendiri atau pemahaman tersendiri yang kuat, sehingga tidak bisa diubah oleh siapapun. Perbedaan ras, agama, serta perbedaan pandang akan politik pun sering tidak bisa berjalan dengan seiringan.

            Paham yang dianut negara Indonesia adalah sebuah paham demokrasi. Paham demokrasi berlaku pada semua bidang yaitu bidang sosial budaya, bidang agama, bidang ekonomi termasuk bidang politik. Politik demokrasi adalah sebuah politik dimana didalamnya memberikan perlakuan yang sama serta sangat menghargai sebuah perbedaan baik pada kaum mayoritas maupun kaum minoritas.

Kata kunci : Hukum, Politik, Perkembangan, Indonesia.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Sintaningrum, Heru Nurasa dan Yogi S. 2011. Transformasi Administrasi Negara Perspektif Politik dan Kebijakan Publik. Jakarta: Falsafa.

Soehino, SH. Hukum Tata Negara - Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Negara Hukum, Yogyakarta: Liberty, 1985.

M. AS. Hikam, Mulyana W. Kusumah dkk, Wacana Politik Hukum & Demokrasi Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999.

https://www.academia.edu/16459844/Kondisi_Politik_Ekonomi_dll_Indonesia_pada_Masa_Pemerintahan_Soekarno/ diakses pada 25 November 2019

Setiyono,Budi.(2010). Korupsi,Transisi Demokrasi & Peran Organisasi Civil Society(CSO). Jurnal Ilmu Politik, Vol.1 No.1.

Lathif, Ah Azharuddin.(2011). Akomodasi Pemerintahan RI Era Reformasi Dalam Pelaksanaan Syariat Islam Di Aceh. Jurnal Ilmu Politik, Vol.2, 654,876.

https://nasional.kompas.com/ diakses pada 25 November 2019

https://ctzonedehasenbkl.com/ diakses pada 24 November 2019




DOI: https://doi.org/10.53675/jgm.v2i2.90

Article Metrics

Abstract view : 1347 times
PDF - 3190 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed