PERSEPSI PETANI DESA SUKARAHAYU KABUPATEN BEKASI TENTANG ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI KAWASAN PERMUKIMAN

Edi Iskandar (1) , Rudy Haryadi (2)
(1) Administrasi Negara FISIP Universitas Al-Ghifari Bandung,
(2) Administrasi Negara FISIP Universitas Al-Ghifari Bandung

Abstract

Berkenaan dengan alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman di Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi dilihat dari persepsi petani baik melalui dampak positif maupun negatif yang dialami petani. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Dalam teknik pengambilan sampel penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan tiga cara, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi petani tentang lahan pertanian yang dijadikan kawasan pemukiman di desa Sukarahayu, petani belum siap jika harus terus menerus terjadi lahan pertanian yang dijadikan kawasan pemukiman karena sumber pendapatan yang dihasilkan setiap tahun adalah menurun. Kondisi ini membuat kekhawatiran para petani tentang sulitnya mencapai kedaulatan pangan. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pangan di suatu daerah merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi. Namun demikian banyak petani yang masih memiliki lahan da nada juga yang  tidak memiliki lahan pertaniannya atau sudah menjualnya, salah satunya karena nilai tukar harga lahan yang lebih tinggi.

Authors

Edi Iskandar
Rudy Haryadi

How to Cite

PERSEPSI PETANI DESA SUKARAHAYU KABUPATEN BEKASI TENTANG ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI KAWASAN PERMUKIMAN. (2021). NEO POLITEA, 2(2), 32-49. https://doi.org/10.53675/neopolitea.v2i2.453

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

References

Abay, U., & swadayaonline. (2020). Kementan Apresiasi Upaya Kabupaten Bekasi Jaga LahanPertanian Lewat Perda. ww.Swadayaonline.Com. https://www.swadayaonline.com/artikel/7090/Kementan-Apresiasi-Upaya-Kabupaten- Bekasi-Jaga-Lahan-Pertanian-Lewat-Perda/

Afiatin, N. (2015). Pengaruh Perhatian Orang Tua Dan Minat Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Faktor Jurnal Ilmiah Kependidikan, II(1), 1– 9.

Alfiandri, Khaliq Syukhairi, R. S. (2015). Publik Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Studi pada Kelurahan Sungai Jang , Kecamatan Bukit Bestari , Kota Tanjungpinang). Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, FISIP, UMRAH.

Cahyani Mokoginta, R., Syafri, S., & Jufriadi, J. (2021). Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kawasan Jalan Hertasning Baru Kelurahan Kassi-Kassi Kota Makassar. Journal of Urban Planning Studies, 1(2), 204–214. https://doi.org/10.35965/jups.v1i2.65

Corolina, L. C., & Saleh, C. (2014). Implementasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan (Studi pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Universitas Brawijaya, 224–229.

Daerah, P., Bekasi, K., Rencana, T., Ruang, T., Kabupaten, W., Tahun, B., Rahmat, D., Yang, T., Esa, M., Bekasi, B., Bekasi, K., Daerah, P., Daerah, P., Bekasi, K., Ruang, R.

T., Tahun, K. B., Nomor, P. D., Daerah, P., Bekasi, K., … Bekasi, K. (2011). Rtrw Kabupaten Bekasi 2011-2031 (pp. 1–73).

Ekonomi, F., & Diponegoro, U. (2011). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG. 1–79.

Irawan, B. (2008). Improving the Effectivity of Land Conversion Policy. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 26(2), 116–131. https://journal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7504.

Kementrian pertanian. (2020). Warta PERTANIAN Menuju Kedaulatan Pangan. Majalah Warta Pertanian, XIII, 2.

Kusniati, R. (n.d.). Analisis Perlindungan Hukum Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perlindungan Hukum, Penetapan, Lahan Pertanian Pangan, Berkelanjutan.

Kusumastuti, A. C., M. Kolopaking, L., & Barus, B. (2018). Faktor Yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Di Kabupaten Pandeglang. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 131–136.

Mulyadi, M. (2011). Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 131.

Nurung, M., & Pratiwi, J. D. (2011). Motivasi Petani Dalam Mempertahankan Sistem Tradisional pada Usahatani Padi Sawah di Desa Parbaju Julu Kabupaten Tapanuli Utara Propinsi Sumatera Utara. Agrisep, 51–62.

Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia. (1960). Penetapan Luas Tnah Pertanian. Sunday Independent1, 80(2), 339–344.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Jaminan Luasan Lahan Pertanian (Issue 008578, p. 16).

Priyono. (2011). Alih Fungsi Lahan Pertanian Merupakan Suatu Kebutuhan Atau Tantangan. Prosiding Seminar Nasional Budidaya Pertanian | Urgensi Dan Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, 207–225. repository.unib.ac.id/.../18- PriyonoALIH%2520FUNGSI%2520LAHAN%2520%2528UNISRI%25.

Raminto, Khausar, & Setiawan, C. (2018). Tinjauan Spasial Produksi Padi dalam Upaya Meningkatkan Pangan di Kabupaten Bekasi. Jurnal Genta Mulia, 52–71.

Rianto, P. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi 1). Penerbit Komunikasi UII.

Robiyan, R., Hasanuddin, T., & Yanfika, H. (2014). Persepsi Petani terhadap Program SL- PHT dalam Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan Usahatani Kakao (Studi Kasus Petani Kakao di Desa Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu). Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 301–308.

Rohmaul Listyana & Yudi Hartono. (2015). Persepsi dan Sikap Masyarakat Terhadap Penanggalan Jawa dalam Penentuan Waktu Pernikahan (Studi Kasus Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Tahun 2013). Jurnal Agastya, 121–122.

Simatupang, P., & Irawan, B. (2003). Pengendalian Konversi Lahan Pertanian : Tinjauan Ulang Kebijakan Lahan Pertanian Abadi. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi Dan Konversi Lahan Pertanian, 67–83.

Susilowati, S. H. (2016). Fenomena Penuaan Petani dan Berkurangnya Tenaga Kerja Muda serta Implikasinya bagi Kebijakan Pembangunan Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 35.

Undang-Undang No 1 Tahun. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan.