PENGARUH PERJANJIAN KERJASAMA FIR SINGAPURA DAN INDONESIA DI KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA
Abstract
Indonesia harus memegang penuh kedaulatan wilayahnya, termasuk kedaulatan di ruang udara. Pengambilan kedaulatan akan FIR di Natuna merupakan langkah yang paling tepat dalam mewujudkan kedaulatan penuh yang dimiliki oleh Indonesia. Singapura sejak tahun 1946 telah memegang kedaulatan FIR di Natuna sesuai dengan kesepakatan ICAO, karena pertimbangan akan kapabilitas yang dimiliki oleh Indonesia. Pengupayaan merebut kembali kedaulatan sudah berlanggung sejak tahun 1995 akhirnya berakhir dengan kesepakatan FIR Singapura – Indonesia di tahun 2022. Perjanjian kesepakatan FIR Singapura dan Indonesia ini lahir bersamaan dengan perjanjian DCA.
Melaui pendekatan SWOT kita dapat dengan mudah menganalisis keuntungan yang dimiliki oleh Indonesia dalam memaksimalkan perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura terutama di wilayah Riau dan kepulauan Natuna. Disamping itu penulis juga mengunakan konsep kedaulatan dan pendekatan mahzab copenhagen untuk menjelaskan tentang Perjanjian Kerjasama FIR antara Singapura dan Indonesia. Diharapkan setelah perjanjian kesepakatan FIR Indonesia dan Singapura tercapai maka kedulatan akan ruang udara Indonesia terutama di kepulauan Riau dan Natuna akan kembali dipegang oleh Indonesia oleh ICAO. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dunia akan kedualatan Indonesia.
Kata Kunci : Kedaulatan, FIR, Mahzab Copenhagen, dan Kerjasama
Full Text:
PDFReferences
Chappy Hakim, 7 Desember 2012, “Mapping dan perspektif potensi dan realitas ancaman yang bdfhadapan dengan kedaulatan Indonesia".
Andreas Bieler. The Anarchy Problematique and Sovereignty: Neo-Realism and State Power,
Bob Sugeng Hadiwinata. 2017. Studi dan Teori Hubungan Internasional: Arus Utama, Alternatif, dan Refletivitas. Jakarta. Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Elza Astari Retaduari, Detiknews 7 September 2015, “Singapura Pernah Protes Saat Pesawat Tempur RI Terbang di Langit Kepri
Fajar Nur’aini Dwi Fatimah. 2020. Teknik Analisis SWOT. Yogyakarta. Penerbit Anak Hebat Indonesia
Jack C. Plano dan Roy Olton.1999. Kamus Hubungan Internasional Bandung: CV. Abardin,
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015. Cetakan ketiga, November 2015
Kenneth N. Waltz. 1979. Theory of International Politics Philippines: Addison-Wesley Publishing Company Inc
M. Iman Santoso, 2007. Perspektif Imigrasi Dalam United Nation Convention Agains Transnational Organized Crime, Cet. 1, Jakarta: Perum Percetakan Negara RI
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes, 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni
Muhammad Fitrah Zulkarnain. 2018. Flight Information Region (FIR) Singapura dan Dampaknya Terhadap Kedaulatan dan Keamanan Indonesia.
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Sindonews. 2015. ”Rebut Fir!”. Dalam https://nasional.sindonews.com/read/1043316/16/rebut-fir-1441941622 diakses pada 16 Juni 2023
Yusron Ihza. 2009. Tagedi & Strategi Pertahanan Nasional. Bandung: Mizan
DOI: https://doi.org/10.53675/jgm.v5i1.1085
Article Metrics
Abstract view : 78 timesPDF - 45 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed