DIPLOMASI INDONESIA DAN MALAYSIA TERKAIT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONEISA PADA 2015-2019

Tom Finaldin, Moch Sudhan Akbar Ryan Dhani

Abstract


Permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap mendapat perhatian khusus aktor internasional karena memiliki potensi melintasi batas negara. Seperti Kebakaran yang terjadi di Indonesia ini menjadi polemik karena dapat menganggu hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana diplomasi yang dilakukan Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang menyebabkan terjadinya kabut asap yang melewati batas negara Malaysia. Penelitian ini menjelaskan tentang sikap dan langkah yang ditempuh Indonesia dan Malaysia untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebakaran huran dan lahan menyebabkan kerugian bagi kedua negara dari aspek ekonomi dan kesehatan serta kerugian materi yang cukup besar, kedua negara berupaya melindungi kepentingan nasionalnya masing-masing seperti aktifitas ekonomi, kesehatan masyarakat dan keuntungan dari pariwisata.

Dipomasi yang dilakukan menghasilkan berbagai kebijakan dan kesepakatan. Mulai dari perjanjian bilateral mengenai penanggulangan bersama masalah kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap melalui Memorandum of Understanding serta melakukan patroli di udara dan memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

 

 

Kata Kunci: Kebakaran Hutan dan Lahan, Indonesia, Malaysia, Diplomasi


Full Text:

PDF

References


David Glover and Timothy Jessup, Kerugian Lingkungan Akibat Kebakaran dan Asap di Indonesia, Bandung, 2002.

Departemen Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan, Jakarta, 2008.

Harry Suryadi dan Hira Jhamtani, Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia: Rencana Tindak Penanggulangan Bencana, Jakarta: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, 1998.

Mohammad Shoelhi, Diplomasi Praktik Komunikasi Internasional, Bandung, 2011.

Nisrina Bilqis, Analisis Dampak Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Malaysia dan Singapura, Semarang, 2020.

Sekretariat Kerjasama Pelestarian Hutan Indonesia, Hutan Kita di Bakar, Jakarta , 1999.

Umar Suryadi Bakry, Dasar-Dasar Hubungan Internasional, Depok, 2017.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Internet:

Ardi Priyanto Utomo, “Menteri Lingkungan Malaysia Kritik Menteri Siti Nurbaya” 12(September) 2019, https://internasional.kompas.com/read/2019/09/12/14543411/menteri-lingkungan-malaysia-kritik-menteri-siti-nurbaya-soal-kabut-asap [15/02/2020]

Arisman, “Analisis Tren Kebakaran Hutan dan Lahan” (2020), http://jstl.unram.ac.id [22/12/2020]

ASEAN, “Agreement on the Conservation of Nature and Natural Resources” 9(Juli) 1985, https://asean.org/1490.htm [12/02/2020]

CNN Indonesia, “Pemerintah Malaysia Didesak Gugat Indonesia soal Kabut Aasp” 16(September) 2019, https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190916152117-106-430899/pemerintah-malaysia-didesak-gugat-indonesia-soal-kabut-asap [15/02/2020]

Dwi Wahyuni, “Permasalahan Kabut Asap Dalam Hubungan Indonesia dan Malaysia”, http://www.repository.uinjkt.ac.id [17/12/2020]

Greenpeace, "Karhutla dalam lima tahun terakhir", https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2020/10/888d60e2-lima-tahun-karhutla-261020.pdf [22/12/2020]

HATI, “Malaysian Environmental NGOs”, https://www.hati.my/malaysian-environmental-ngos-mengo/ [31/12/2020]

Katadata, ”Kerugian Kebakaran Hutan di Indonesia”, 11 (Desember) 2019, https://katadata.co.id/muchamadnafi/berita/5e9a4c49c9167/bank-dunia-kerugian-kebakaran-hutan-di-indonesia-rp-729-triliun [22/12/2020]

Lorraine Elliot, 2004. “The Global Politics Of The Environment 2nd". Jom FISIP 02 (Oktober) 2015, E-Journal Online. https://media.neliti.com/media/publications/32610-ID-motivasi-indonesia-meratifikasi-perjanjian-asap-lintas-batas-asean-agreement-on.pdf [12/02/2020]

Lusia Arumingtyas, “Bank Dunia: Kerugian Indonesia Dampak Karhutla 2019” 16(Desember) 2019, https://www.mongabay.co.id/2019/12/16/bank-dunia-kerugian-indonesia-dampak-karhutla-2019-capai-rp7295-triliun/ [15/02/2020]

SIPONGI, “Rekapitulasi Luas Kebakaran Hutan dan Lahan” (tanpa tahun), http://sipongi.menlhk.go.id/pdf/luas_kebakaran [12/02/2020]

Sri Nurhayati Qodriyatun. 2017. “Kebakaran Hutan dan lahan Kembali Mengancam". Majalah Info Singkat 15 (Agustus) 2017, E-Journal Online. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-IX-15-I-P3DI-Agustus-2017-189.pdf [12/02/2020]

TheConversation, “Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Jokowi Untuk Tangani Kebakaran Hutan”, 1 (Agustus) 2019, https://theconversation.com/tiga-hal-yang-bisa-dilakukan-jokowi-untuk-tangani-kebakaran-hutan-di-indonesia-121271 [22/12/2020]

WRI Indonesia, “Mempertahankan dan melestarikan hutan untuk manusia dan alam” (tanpa tahun), https://wri-indonesia.org/id/our-work/topics/forests [12/02/2020]




DOI: https://doi.org/10.53675/jgm.v3i1.225

Article Metrics

Abstract view : 1519 times
PDF - 1496 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed