PEMERIKSAAN BAHAN KIMIA OBAT (BKO) NATRIUM DIKLOFENAK DALAM BEBERAPA SEDIAAN JAMU REMATIK YANG BEREDAR DI PASAR PURWADADI SUBANG

Lisna Dewi (1) , Hilma Hendrayanti (2) , Cucu Nurhayati (3)
(1) Prodi Farmasi, Universitas Al-Ghifari,
(2) Prodi Farmasi, Universitas Al-Ghifari,
(3) Prodi Farmasi, Universitas Al-Ghifari

Abstrak

Telah  dilakukan  pemeriksaan  bahan  kimia  obat  (BKO)  natrium  diklofenak  dalam  jamu  rematik yang beredar di Pasar Purwadadi Subang. Jamu rematik yang digunakan pada penelitian ini yaitu 10  macam  merek  jamu  rematik  yang  di  jual  di  Pasar  Purwadadi  Subang    dengan  kriteria  jamu paling  diminati masyarakat. Tujuan dari  penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat bahan  kimia  obat  natrium  diklofenak  dan  berapa    kadar  yang  terkandung  dalam  jamu  rematik. Dengan  metode  KLT  digunakan  untuk  analisis  kualitatif  dan  metode  spektrofotometri  UV-Vis untuk  analisis    kuantitatif.  Fase  diam  yang  digunakan  gel  GF254  dan    fase  gerak  yang  digunakan   toluen  :  etil  asetat  :  asam  asetat  glasial  (60:40:1)  dan  toluen  :  aseton    (1:2).  Dari  campuran  fase gerak didapatkan ada 3 sampel jamu rematik  yang positif mengandung natrium diklofenak dari 10 sampel.  Sampel  yang  positif  mengandung  natrium  diklofenak  dibaca  dengan  spektrofotometri  UV-Vis  dengan  λ  maksimal  276  nm.  Parameter  Analisis  dengan  spektrofotometri  UV-Vis didapatkan kadar natrium diklofenak dalam sampel 1 sebesar 16,11  mg sampel 2 sebesar 12,782 mg  dan  pada    sampel  3  sebesar  10,731  mg.  Kandungan  natrium  diklofenak  dalam  perdagangan sediaan natrium diklofenak sebesar 25 mg. 

Penulis

Lisna Dewi
Hilma Hendrayanti
Cucu Nurhayati

Cara Mengutip

PEMERIKSAAN BAHAN KIMIA OBAT (BKO) NATRIUM DIKLOFENAK DALAM BEBERAPA SEDIAAN JAMU REMATIK YANG BEREDAR DI PASAR PURWADADI SUBANG. (2019). Jurnal Sabdariffarma: Jurnal Ilmiah Farmasi, 8(1), 5-10. https://doi.org/10.53675/jsfar.v1i1.14

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2009, Tentang Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, KH.00.01.1.43.2397.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2010, Tentang Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, HM.03.03.1.43.08.10.8013

Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2009). Public warning/peringatan Nomor KH.00.01.1.5116 Tentang Obat Tradisional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2010). Kumpulan peraturan perundang-undangan di bidang Obat Tradisional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Jakarta.

Dalli, Ibrahim. 2016. Skripsi : Pembuatan Strip Indikator Natrium Diklofenak menggunakan Polimer Polistiren (PS) dan Polimetakrilat (PMMA) Untuk Deteksi Natrium Diklofenak dalam Jamu Pegal Linu., Jatinangor : Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran.

Katzung, B. G. (2002). Farmakologi Dasar dan Klinik, edisi II. Jakarta, Salemba Medika. Halaman 671, 677-678.

Latif, Abdul. 2013. Skripsi : Analisis Bahan Kimia Obat dalam Jamu Pegal Linu Yang di Jual di Surakarta menggunakan Metode Spektrofoto metri UV., Surakarta : Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Riswayanto, 2009, Kimia Organik. Jakarta : Erlangga.

Saefudin, Aziz ; Rahayu ; Viesa ; Teruna ; Hilwan Yuda. 2011, Standarisasi Bahan Obat Alam, Edisi pertama. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Wijayakusuma, H.M. 2006. Atasi Asam Urat dan Rematik Ala Hembing. Depok : Penerbit Puspa Swara, Anggota Ikapi.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama