ANALISIS KANDUNGAN ION FLUORIDA PADA SAMPEL AIR MINUM DALAM KEMASAN SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

Hesty Nuur Hanifah (1) , Hilma Hendrayanti (2) , Sri Mulyani (3)
(1) Jurusan Farmasi, FMIPA, Universitas Al-Ghifari,
(2) Jurusan Farmasi, FMIPA, Universitas Al-Ghifari,
(3) Jurusan Farmasi, FMIPA, Universitas Al-Ghifari

Abstrak

Air minum dalam kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses, dikemas, dan aman diminum mencakup air mineral dan demineral/air murni (SNI 01-3553-2006). Menurut KEPMENKES RI No. 907/2002 dinyatakan bahwa fluorida lebih dari 1,5 mg/L dapat menyebabkan dental fluorosis, dan skeletal tulang fluorosis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur kadar ion fluorida pada air minum dalam kemasan yang dibeli dari pedagang kaki lima dan air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh SMK di Kecamatan Subang. Metode yang digunakan adalah metode spektofotometri UV-Vis dengan reagen SPADNS-asam zirkonil berdasarkan  prinsip pembentukan kompleks (ZrF6)2-. Hasil penelitian kadar ion fluorida air minum dalam kemasan yang diperoleh dari pedagang kaki lima menunjukan hasil negatif mengandung ion fluorida, dengan nilai pH berkisar 7,61-8,49. Sedangkan air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh SMK menunjukan hasil antara 0,0192-0,0608 dengan nilai pH 7,86-8,25. Dari hasil penelitian validasi metode memberikan hasil akurasi 96,886-105,88 %, presisi 0,589158 % , batas deteksi 10,1164 mg/L , batas kuantifikasi 33,7210 mg/L, linearitas R2 = 0,9925 telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan diperoleh kadar fluorida tertinggi 0,8004, terendah 0,0128 dengan pH antara 6,47 s/d 7,84.

Penulis

Hesty Nuur Hanifah
Hilma Hendrayanti
Sri Mulyani

Cara Mengutip

ANALISIS KANDUNGAN ION FLUORIDA PADA SAMPEL AIR MINUM DALAM KEMASAN SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS. (2023). Jurnal Sabdariffarma: Jurnal Ilmiah Farmasi, 10(1), 8-13. https://doi.org/10.53675/jsfar.v1i1.18

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Referensi

Anonim., 2002., Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum., Jakarta., Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Anonim., 2006., SNI 01-3554-2006., Tentang Cara Uji Air Minum Dalam Kemasan., Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.

Anonim., 2010., Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/ PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum Berdasarkan Keamanan dari Sumber Air yang di Gunakan., Jakarta : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Gede, A.B.W., dkk., 2014., Analisis Ion Fluorida (F-) dalam Air Minum Kemasan, PAM dan Mata Air di Wilayah Kecamatan Buleleng Bali., Seminar Nasional Kimia dan Pendidikan Kimia dan Pendidikan Kimia VI “Pemantapan Riset Kimia dan Assesmen dalam Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik” 21 Juni 2014., UNS., Surakarta.

Ibnu, G.G., dan Abdul, R., 2007., Kimia Farmasi Analisis., Yogyakarta:Pustaka Belajar.

Mawardi Ikhwanuddin. 2008. Upaya Meningkatkan Daya Dukung Sumber Daya Air Pulau Jawa. J. Teknik Lingkungan Vol. 9 No. 1 Hal. 98-107. Penelitian Pusat Teknik Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknik. Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No 492/MENKES/PER/IV/2010

Yodifta, A, dkk., 2010., Analisis Kandungan Fluorida pada Sampel Air Tanahdan Air PAM Secara Spektrofotometri., Majalah Ilmu Kefarmasian, VOL.VIII, No. 2, AGUSTUS 2013, hal 57-124., Universitas Indonesia FMIPA, Jakarta.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama